Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai menyarankan agar Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) melektakkan jabatan sebagai Ketua DPR. Menurutnya, tidak pantas seorang tersangka masih memimpin lembaga negara.
“Setahu saya harus diganti. Saya bicara dalam kapasitas sebagai salah satu ketua di partai. Kita juga konsolidasi menyikapi secara arif dan bijaksana. Bagaimanapun beliau ketum kita, tapi masalah ini tidak bisa kita tolerir,”ucap Yorrys.
Terakhir, Setnov tidak menyampaikan pidato penutupan saat rapat paripurna kemarin (27/7), walaupun dia sempat hadir di awal rapat. Mengenai hal itu, Yorrys mengatakan DPR mempunyai mekanisme tersendiri.
Yorrys mengatakan saat ini tinggal wewenang F-Golkar untuk menonaktifkan Setnov dari DPR. Setnov sebaiknya fokus mengurus proses hukumnya.
“Muka kita di mana kalau yang memimpin sidang notabene jadi tersangka? Apakah dia tersangka selamanya? Belum tentu kan? Tapi kalau KPK sudah menetapkan tersangka, ada upaya hukum yang ditingkatkan, kan hari ini dipanggil sebagai tersangka. Kalau nanti ditahan bisa ribut, kan tidak bagus,”katanya.
Soal ketidakhadiran Setya Novanto saat pidato penutupan, pimpinan DPR mempunyai alasan tersendiri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Setnov sudah meminta izin. Pada akhirnya, peserta paripurna diberi teks pidato penutupan Novanto. Agus juga menepis Setnov tidak menyampaikan pidato lantaran status tersangka e-KTP.
“Bukan, karena kan yang dulu sering disampaikan pidato, karena waktu molor panjang tadi hampir pukul 15.00 WIB baru selesai, yang disampaikan kan simbolis. Dan biasanya ditanyakan,”ucap Agus.